Kabar Kalteng

Sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan Terkait Dengan Monitoring Evaluasi Utilisasi Review FKRTL Tahun 2022

yl
Sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan Terkait Dengan Monitoring Evaluasi Utilisasi Review FKRTL Tahun 2022

Hai Kalteng - Kuala Kapuas - Bertempat di Aula lantai 2 gedung RSUD Dr. H. Soemarno Sisroatmodjo Kuala Kapuas, digelar kegiatan sosialisasi peraturan BPJS Kesehatan tahun 2022 terkait dengan Monitoring Evaluasi Utilisasi Review FKRTL Tahun 2022 dan Pengenalan Sistem Pembayaran Global Budget di RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kamis (7/7/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dr. Agus Waluyo, MM dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik, Ketua Tim JKN, Kepala Instalasi Farmasi RSUD Kapuas, Kasi Mobilisasi Dana Bidang Keuangan Rumah Sakit, Kepala dan Staf Tim IT Rumah Sakit, Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta para Koder Klaim Rawat Jalan dan Rawat Inap di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

(Baca Juga : Wagub Kalteng Panen Padi Nusantara Di Kawasan Food Estate Tepatnya Di Desa Tahai Jaya)

Sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan Terkait Dengan Monitoring Evaluasi Utilisasi Review FKRTL Tahun 2022

Pada kesempatan ini, dipaparkan beberapa materi tentang hasil monitoring dan evaluasi review Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2022, dilanjutkan dengan sosialisasi kebijakan iterasi obat, sinkronisasi validasi fingerprint pada sistem antrean online dan mekanisme pendaftaran aktivasi poli fingerprint melalui HFIS serta pengenalan sistem pembayaran global budget.

Melalui kegiatan ini, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dr. Agus Waluyo mengharapkan dengan pengembangan sistem dan alur pelayanan dari BPJS ini, dapat mengefisiensi waktu pelayanan kesehatan kepada pasien yang mau berobat ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut atau rumah sakit.

Sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan Terkait Dengan Monitoring Evaluasi Utilisasi Review FKRTL Tahun 2022

“Sehingga masyarakat peserta JKN terutama di Kabupaten Kapuas dapat terlayani secara baik berupa layanan kesehatan yang berkualitas dan optimal,” bebernya. (Sumber : Kapuas Infokom Publik)